Gambar_Langit

Menjaga Kerukunan dan Menghargai Perbedaan Demi Islam Rahmatan Lil ‘alamin.

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mar 2019 18:12 0 94 Admin Pelita

Banyuasin, Pelita Sumsel –  – Salah satu keputusan dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 (27/02/2019) hingga 1 Maret 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat dengan tema “Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat” adalah Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang non-Muslim tidak lagi disebut sebagai kafir. Karena, disebutkan, menurut para ulama kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

“Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” ujar Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU KH. Azizi Hasbullah, di Pondok Pesantren Maariful Ulum Talang Keramat Banyuasin Kamis (07/03/2019) dalam acara Pengajian Aswaja Benteng Agama

Menurut KH. Azizi Hasbullah, saran melarang menyebut warga negara non-Muslim sebagai kafir bukan untuk menghapus istilah kafir dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Namun ini untuk mengimbau masyarakat yang seringkali menyematkan label diskriminatif pada sebagian kelompok warga yang beragama Islam namun berbeda pendapat maupun non-Muslim. Karena dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada keterlibatan aktif dari warga negara non-Muslim. “Jadi memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana,” sebutnya.

Selain itu, sidang komisi bahstul masail ad-diniyyah al-waqiiyyah mendiskusikan hak vonis sesat oleh pemerintah terhadap pribadi, kelompok keagamaan, dan aliran kepercayaan tertentu yang dinilai menyimpang dari ajaran agamanya.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU KH. Azizi Hasbullah mengatakan. “Pemerintah tidak berhak memvonis, tetapi harus melakukan pembinaan terhadap kelompok aliran sesat”. Aliran sesat yang dapat dibubarkan secara hak oleh pemerintah, adalah aliran sesat yang anarkis dan aliran yang membahayakan keamanan negara.

“Keyakinan itu urusan akidah, ideologi, atau itiqad. Ini urusan yang tidak zahir. Wong tetangga kita ini banyak yang nggak puasa, tetapi kita tidak menetapkan mereka aliran sesat atau aliran apa gitu,” sebut Azizi.

KH. Azizi Hasbullah juga menghimbau kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) di Banyuasin, untuk bersama – sama mewujudkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 aman, damai dan kondusif. (ril)

LAINNYA