Gambar_Langit

Kejagung Inspeksi Kejari Prabumulih, Ada Apa Ya?

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Feb 2019 21:49 0 106 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – Tim Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), M, Yusni SH, MH melakukan inspeksi pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, pada Kamis (21/2/2019).

Rombongan tiba di Kejari Prabumulih sekitar pukul 11.30 WIB. Rombongan Kejaksaan  Agung (Kejagung) RI ini melakukan inspeksi di semua bidang dan ruangan atau bagian yang ada di Lingkungan Kejari Prabumulih Sumatera Selatan. Mulai dari ruang Sekretariat, Intelijen, Datun, Pidsus, Pidum hingga ruangan penyimpanan barang bukti dan sebagainya.

Kepala Kejari Kota Prabumulih, M Husein Admaja SH, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan inspeksi tersebut dapat menjadi pendorong atau motivasi kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk meningkatkan kinerjanya.

“Terus bekerja lebih baik lagi dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Husein saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Jumat (21/02)

Menurutnya, inspeksi pimpinan yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini telah dilaksanakan dari 19 Februari sampai 22 Februari 2019.

Sebelum melakukan inspeksi di Kejari Prabumulih, rombongan dan tim terlebih dahulu sudah melakukan inspeksi di Kantor Kejati Sumsel dan Kejari di Banyuasin, Palembang, Kayuagung serta Ogan Ilir (OI).

“Dan hari inidi Kejari Prabumulih. Mereka datang untuk menilai kinerja sekaligus memberikan petunjuk,” kata dia.

Lebih lanjut Husein menjelaskan, kegiatan inspeksi ini dilakukan untuk memperbaiki dari beberapa hasil temuan yang masih belum sempurna dan segera bisa diperbaiki.

Dengan ini, sambungnya fungsi pengawasan melekat (waskat) pada masing-masing bidang harus dijalankan dan diterapkan untuk meminimalisir penyimpangan dan tata kelola administrasi di lingkungan Kejari Kota Prabumulih.

“Seperti kendaraan pengangkut tahanan itu harus diperbaiki, perbaikan sirine karena fungsi pokok lebih diutamakan dalam kondisi tertentu. Begitu juga pengelolaan barang bukti masih banyak belum terselesaikan diperkara-perkara yang lama. Tapi bulan Oktober kemarin sudah kita inventaris satu persatu lagi untuk diselesaikan,” tandasnya. (JNF)

LAINNYA