Gambar_Langit

Ajak Mahasiswa Pahami Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Jan 2019 21:01 0 103 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advocat Indonesia (Peradi) Sumsel, Hj Nurmala berharap anak-anak mahasiswa khususnya fakultas hukum harus memahami lebih dalam soal penegakan hukum.

“Setiap mahasiswa harus paham cara penegakan hukum, seperti saat sidang, Jaksa, Hakim, dan pengacara, intinya lebih mengetahui soal hukum,” ujarnya saat acara kegiatan lomba Moot Court Competition (MCC) bagi mahasiswa/mahasiswi fakultas hukum se- Sumbagsel di Pengadilan Klas 1A Palembang, Sabtu (19/1/2019).

“Ada lima Provinsi dari fakultas hukum, secara teknis itu bisa dilaksanakan, karena rutin diadakan setiap tahun,” ujarnya

Dijelaskan Nurmala, Acara yang diikuti oleh 8 universitas ini, untuk jumlah pesertanya lebih sedikit dibandingkan tahun kemarin yang hanya 11 peserta dari dari 4 Universitas.

“Diikuti peserta 8 (delapan) Universitas, terdiri tiga dari Palembang yaitu IAIN Raden Fatah Palembang, Taman Siswa dan Syahyakirti. Sedangkan sisanya dari provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinasi NCC Rahmat Bayumi menambahkan, untuk peserta sendiri diberikan kebebasan sesuai tema yang mereka angkat, namun tetap dalam persoalan Berita Acara Pidana (BAP).

“Pilihan tema kita kasih kebebasan untuk peserta untuk berimprovisasi, namun yang terpenting mengenai hukum acara bisa memahami pelaksanaan kegiatan. Semoga saja dengan adanya kegiatan ini rasa untuk menjadi penegak hukum seperti jaksa, hakim, kepolisian bisa tertanam pada diri mereka,” paparnya

Selanjutnya, untuk Penilaian juri itu bisa dibagi-bagi seperti kriteria kesesuaian antara sidang dan penampilan. Mungkin tidak terlalu banyak, namun sesuai ketetapan waktu yang bisa diperhitungkan.

Ditambah lagi soal penilaian pemberkasan, artinya mereka sebelum hadir sudah menyiapkan berkas baik dari kepolisian sampai keputusan hakim. Secara dokumen dan praktek harus memahami.

“Waktu kita tetapkan, jika mendapatkan point timer antara 55-65 menit, maka akan mendapatkan point 100. Apabila mereka melebihi dari waktu tersebut maka akan ada pengurangan dan apabila tercepat dari waktu tersebut maka ada pengurangan,”

Ditempat sama, Antoni yuzar selaku Ketua panitia menambahkan MCC ini bukan hanya ajang kompetisi tapi ajang untuk menambah ilmu pengetahuan. Selama ini didapatkan melalui teori dan ini sangat penting untuk mahasiswa fakultas hukum

“Saya rasa tidak lengkap mahasiswa hukum dan sarjana hukum apabila tidak mengikuti pra peradilan semu karena sama persis seperti pengadilan yang sebenarnya,” pungkasnya.(Fir)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA