Gambar_Langit

Gagal Pimpin Muratara, Minta Bupati Mundur

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Nov 2017 09:17 0 133 Redaktur Pelita Sumsel

Muratara, Pelita Sumsel-Ratusan massa Aliansi Masyarakat Muratara (AMARAH) mendatangi kantor Bupati dan DPRD Muratara, Tujuan kedatangan masa tersebut untuk menggelar aksi damai menuntut agar bupati Muratara segera mundur dari jabatanya sekarang ini.

Menurut Koordinator Aksi, Willy Pasundani, selama memimpin, bupati Muratara telah gagal memimpin rakyat Muratara karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
“Berkurangnya APBD secara signifikan di era beliau, lemahnya keuangan pemerintah sehingga banyak anggaran yang tidak terserap, terjadinya konflik sosial dimasyarakat,” ungkapnya saat gelar aksi damai di kantor DPRD Muratara senin, (20/11/2017).

Lanjutnya, sebagai ketua aksi dia juga mendukung Kapolda Sumsel dalam mengembangkan kasus OTT yang dialami Dinas PU Muratara sampai ke akar-akarnya, karena dalam dugaan korupsi tersebut oknum bupati dan kepala bappeda kabupaten muratara terlibat menerima hadiah tersebut.

“Kami berharap pihak pemkab jangan pernah memberikan bantuan hukum terhadap pelaku OTT dengan menggunakan uang rakyat,kami aliansi Amarah meminta pada DPRD Muratara untuk memanggil pihak Pemkab Muratara karena diduga pihak Pemkab akan memberikan bantuan hukum pada pelaku OTT,”harapnya.

Sekitar Pukul 11.00 WIB kedatangan para aksi tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Muratara yang diketuai oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara H. Suhada, menurutnya, untuk mendalami tuntutan masyarakat Muratara semua aspirasi dari aliansi Amarah akan ditampung dan disampaikan pada masing-masing fraksi.
“DPRD muratara akan melakukan pembahasan lebih mendalam pada tingkat komisi maupun fraksi dan selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan untuk diperluas besok (hari ini) Selasa Tanggal 21/11/2017,” katanya.
Kemudian tambahnya lagi, dia minta kepada pihak aliansi Amarah agar melengkapi bukti-bukti kongkrit terkait praduga yang disangkakan terhadap kesalahan bupati Muratara.
“DPRD Muratara sepakat dan setuju bahwa tidak ada bantuan hukum kepada tersangka korupsi yang menggunaan uang rakyat Muratara,” tegasnya. (Ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA