Gambar_Langit

Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Lima Raperda

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Sep 2016 11:08 0 100 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pemandangan umum terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel dalam rapat Paripurna XIX DPRD Sumsel, Rabu (21/9).

Penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Sumsel ini merupakan pembahasan tahap kedua setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait lima Raperda pada rapat paripurna sebelumnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Chairul S Matdiah SH, dihadiri langsung wakill Gubernur Sumsel Ishak Mekki beserta wakil-wakil ketua DPRD serta FKPD dan SKPD lingkup Pemprov Sumsel.

Ke-5 Raperda tersebut yakni Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Sumsel tahun 2016-2025, Raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri.

Kemudian Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Provinsi Sumsel pada perusahaan perseroan terbatas Bank Sumsel Babel.

Sembilan fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, dan Fraksi Nasdem.

Pemandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan melalui juru bicara Ir. Holda secara garis besar mengapresiasi dan mendukung atas lima Raperda yang diusulkan dengan ketentuan berupa pertanyaan, saran dan masukan untuk penyempurnaan Raperda.

Selanjutnya, pemandangan umum fraksi DPRD ini akan langsung dibahas secara seksama oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Sumsel untuk menyiapkan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD pada rapat Paripurna XIX pembahasan tahap ketiga. (Ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA